Kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan adalah tiga penyakit masyarakat yang selalu menimpa bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Hal inilah yang perhatian KH. Ahmad Dahlan yang dibuktikannya dengan mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah pada tahun 1912. Beliau sebagai tokoh nasional yang sangat peduli terhadap nasib bangsa hinga mendirikan sekolah Muhammadiyah. Menurut beliau kemunduran umat Islam disebabkan karena mereka meninggalkan agama, dalam arti tidak diamalkan sebagaimana mestinya. Masyarakat pada masa itu sudah diliputi oleh penyakit takhayul, bid'ah, dan khurafat. Tiga penyakit inilah yang menjadi penghambat kemajuan.
Ada tiga pokok skala prioritas program yang harus didahulukan, yaitu pendidikan, kesejahteraan umum, dan dakwah 'amar ma'ruf nahi munkar, dengan mendirikan sekolah-sekolah, penolong kesengsaraan umat (PKO), panti asuhan, dan pengajian-pengajian untuk memahami Islam yang benar.
Amal usaha yang paling menonjol adalah di bidang pendidikan yang sampai saat ini sudah hampir satu abad, sekolah-sekolah Muhammadiyah dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi sudah tersebar di seluruh tanah air. Cita-cita pendidikan yang digagas KH. Ahmad Dahlan adalah lahirnya manusia-manusia baru yang mampu tampil sebagai "ulama-intelek" atau "intelek-ulama", yaitu seorang muslim yang memiliki keteguhan iman dan ilmu yang luas, kuat jasmani dan rohani. Dalam rangka mengintegrasikan kedua sistem tersebut, kyai Dahlan melakukan dua tindakan sekaligus; memberi pelajaran di sekolah-sekolah Belanda yang sekuler dan mendirikan sekolah-ekolah sendiri di mana agama dan pengetahuan umum bersama-sama diajarkan. Kedua tindakan itu sekarang sudah menjadi fenomena umum; yang pertama sudah diakomodir oleh Negara dan yang kedua sudah banyak dilakukan oleh yayasan pendidikan Islam yang lain.
Apa bedanya sekolah Muhammadiyah dengan sekolah lainnya? Secara fisik sama saja baik sarana maupun prasarananya. Bedanya hanya dalam kurikulum, oleh karena itu penyelenggara sekolah baik kepala sekolah, tenaga pendidik, karyawan, peserta didik maupun komite wajib mempunyai niat untuk beribadah, mendekatkan diri kepada Allah untuk mencari keridhaan-Nya. Kurikulum pada sekolah Muhammadiyah bertujuan untuk membentuk kader Muhammadiyah, oleh karena itu harus memuat empat wawasan kurikulum yang berwawasan keilmuan, keislaman, kebangsaan, dan kemuhammadiyaha. Kurikulum yang berwawasan keislaman dan kemuhammadiyahan ditambah dengan bahasa Arab untuk memahami al-Quran dan as-Sunnah biasanya disingkat dengan ISMUBA yang harus menjiwai seluruh kurikulum yang ada sebagai ruhnya.
Menurut kaidah, pendidikan dasar dan menengah adalah lembaga pendidikan dalam persyarikatan Muhammadiyah yang beraqidah Islam dan bersumber pada al-Quran dan as-Sunnah (pasal 1), berasaskan Islam (pasal 2), bertujuan membentuk manusia muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adil, dan makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa ta'ala. (pasal 3)
*) disampaikan dalam diskusi IMM Komisariat Saintek UIN Sunan Kalijaga tanggal 22 Maret 2010
**) mantan ketua umum IMM Komisariat Saintek UIN Sunan Kalijagasekarang di DPD IMM DIY