Keputusan Muktamar : Pluralisme, Gender, Tenaga Kerja, Hingga Islamofobia

Beberapa isu strategis terkait masalah keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal Muhammadiyah dikaji dalam Muktamar Satu Abad yang berlangsung sejak 3-8 Juli 2010.
Hal tersebut disampaikan Dahlan Rais saat membacakan Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah dalam rangka penutupan Muktamar di Sportorium UMY, Kamis (08/07/2010).
Ia mengungkapkan, kemajemukan agama dan keadilan gender merupakan contoh adanya permasalahan keumatan yang dihadapi masyarakat saat ini. Menurutnya, Muhamamdiyah menerima pluralitas agama namun menolak pluralisme yang mengarah pada sinkretisme, sintesisme, dan relatifisme. “Karena itu, umat Islam diajak memahami kemajemukan agama dan keberagaman dengan mengembangkan tradisi toleransi dan ko-eksistensi,” urainya.
Setiap individu bangsa hendaknya menghindari segala bentuk pemaksaan kehendak, ancaman dan penyiaran agama yang menimbulkan konflik antar pemeluk agama. “Pemerintah diharapkan memelihara dan meningkatkan kehidupan beragama yang sehat untuk memperkuat kemajemukan dan persatuan bangsa,” jelas Dahlan Rais.
Dalam keadilan gender, Muhammadiyah mendukung usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, memberdayakan, memperluas, dan memperkuat peran, serta memberikan penghargaan atas prestasi kaum perempuan di berbagai kehidupan sesuai ajaran Islam demi terciptanya masyarakat, umat, bangsa yang bermartabat.
Permasalahan kebangsaan seperti perlindungan dan kesejahteraan pekerja juga menjadi perhatian Muhammadiyah yang memandang kamu pekerja yang harus mendapatkan perlindungan dan pembelaan. Untuk memperbaiki nasib pekerja Indonesia, Muhammadiyah mengusulkan agar segera dilakukan review Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih memberikan jaminan dan perlindungan HAM pekerja dengan menghapuskan sistem outsourcing dan menggantikannya dengan sistem full-employement yang memberi keadilan kepada pekerja.
Munculnya Islamofobia dalam permasalahan kemanusiaan universal dipandang sebagai ancaman global yang mereduksi hakikat peradaban dan keadaban umat, bertentangan dengan prinsip HAM, serta berbahaya bagi terwujudnya perdamaian dunia. “Muhammadiyah menyerukan agar Islamofobia dengan segala bentuk dan manifestasinya yang muncul di sejumlah negara segera diakhiri dan diganti dengan dialog dan kerjasama antar peradaban kondusif dan menjunjung tinggi hakekat kemanusiaan, prinsip kesetaraan terhadap keadilan dalam tatanan global dan dinamika hubungan antar agama dan peradaban di dunia,” tambah Dahlan Rais. (tya)
 
http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=2314&Itemid=2

Jelang Penerimaan Maba UIN, Korkom Siapkan Bimtes

Bersamaan dengan dimulainya penerimaan mahasiswa baru UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun Akademik 2010/2011, beberapa organisasi ekstra kampus menyelenggarakan bimbingan tes masuk UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin tahunan yang dilakukan untuk memberikan bimbingan bagi calon mahasiswa yang hendak mengikuti ujian tes masuk UIN. Selain itu, acara ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan perekrutan calon kader sebelum kegiatan perkuliahan dimulai. Sejak tadi pagi (7/6) stand pendaftaran telah mulai disiapkan di depan Poliklinik UIN Sunan Kalijaga. Beberapa organisasi yang turut dalam kegiatan ini antara lain IMM, HMI, HMI-MPO, PMII, dan KAMMI. 
Persiapan stand IMM sendiri dikoordinir oleh Korkom IMM UIN Sunan Kalijaga. Sejak pagi tampak Tomi (sekum Korkom), Imam (ketum IMM Saintek), Zaki (ketum IMM Dakwah-Ishum), Hanif (kader IMM Ishum), dan Amri (Adab). Mereka berlima mempersiapkan stand sejak pukul 09.00 pagi. Persiapan yang dilakukan antara lain pembuatan sekat dengan menggunakan terpal dan pemasangan bendera IMM yang merupakan penanda lokasi stand bimtes. Setelah pemasangan selesai, dilakukan pengecekan ulang daftar nama-nama kader yang hendak dijadikan panitia bimtes karena ada beberapa komisariat yang belum memberikan daftar nama kader-kadernya untuk menjadi panitia bimtes. Korkom sendiri baru akan membentuk kepanitiaan pada hari Selasa (8/6) mendatang. " Besok Selasa sore mungkin baru kita kumpulkan," kata Tomi. Persiapan yang dilakukan IMM terkesan lambat karena beberapa organisasi yang lain pada saat yang sama juga membuka stand namun mereka telah siap dengan perlengkapan dan personil yang siap terjun. Stand HMI MPO dan PMII telah buka sejak sebelum jam 08.00 pagi, sedangkan HMI yang kaplingnya berdekatan dengan IMM baru mempersiapkan stand pada pukul 10.00. Mereka sudah siap dengan buku pendaftaran, karpet, meja, pamflet, leaflet, dan perlengkapan pendaftaran lainnya. Panitia bimtes dari PMII bahkan sudah tampak aktif menyebarkan leafletnya yang berwarna kuning. Pada pelaksanaan bimtes kali ini telah ada kesepakatan antara semua organisasi penyelenggara bimtes mengenai warna leaflet dan pamflet yang hendak disebarkan, IMM sendiri mendapat warna merah dan HMI menggunakan warna oranye. Mengenai keterlambatan persiapan ini, menurut Nurul Qamariyah (ketua Korkom IMM UIN) disebabkan keterlambatan informasi dari Dema UIN sampai kepadanya. Informasi dari Dema sendiri sebenarnya sudah lama diterima kader IMM, namun baru sampai kepada Nurul sekitar hari Jumat lalu. Sehingga Korkom baru melaksanakan rapat pada hari Ahad (6/6). Meskipun demikian, dengan kerjasama seluruh komisariat permasalahan ini akan segera bisa diatasi.
Kesepakatan lain yang harus dilaksanakan adalah biaya pendaftaran bimtes, yaitu sebesar Rp 30.000,00 tiap peserta. Dengan kesepakatan ini, diharapkan semua stand bisa "bersaing" secara fair dalam penerimaan peserta. Ujian tes masuk UIN Sunan Kalijaga sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2010, sedangkan pendaftaran Ujian Masuk dimulai dari tanggal 30 Mei sampai 30 Juni 2010.

Perwakilan Komisariat Saintek
Pembentukan panitia bimtes memerlukan peran penuh semua komisariat yang ada di UIN Sunan Kalijaga dengan mengirimkan perwakilan kadernya sebagai panitia. Komisariat Saintek sendiri mengirimkan sembilan kadernya untuk berpartisipasi dalam bimtes, mereka yang mendapat amanah untuk berpartisipasi dalam kepanitiaan antara lain Anggi Fanani, Ani Hastuti, Burham Yunanto, Enggar Wahyu Apriyanto, Ifanatul Layyinah, Neni Kurniasih, Putri Kusuma R., Roisatul Mahmudah, dan Yeni Farida.

Penyiapan stand bimtes IMM selesai pada pukul 12.00, setelah istirahat sebentar akhirnya kader-kader IMM yang turut dalam penyiapan tersebut pulang. Rencananya pembukaan stand dan pendaftaran peserta akan dilaksanakan pada hari Rabu (9/6) mendatang, tentunya dengan persiapan yang lebih baik. Semoga sukses! (im)


IMM Saintek Selenggarakan Makrab di Pantai Depok


Di tengah kesibukan jadwal perkuliahan dan persiapan menjelang ujian akhir semester, Pimpinan Komisariat IMM Saintek mengadakan kegiatan malam keakraban (makrab) di pantai Depok, Bantul. Kegiatan yang berlangsung hari Sabtu (8/5) hingga Ahad (9/5) diikuti oleh 37 kader IMM Saintek. Pelaksanaan makrab ini sebelumnya direncanakan pada awal bulan April namun tertunda hingga bulan Mei karena bersamaan dengan perayaan milad IMM ke-46. Peserta berangkat bersama dari kampus UIN Sunan Kalijaga sekitar pukul 17.00 WIB dengan menggunakan bus dan sepeda motor. Pemberangkatan sempat tertunda karena menunggu beberapa peserta yang ternyata membatalkan keikutsertaannya sehingga peserta yang hadir hanya tinggal 33 orang. Tidak ada permasalahan yang berarti saat pemberangkatan sampai tempat tujuan. Hanya saja beberapa kader IMM Saintek ada yang datang setelah maghrib dengan menggunakan sepeda motor, yaitu Immawan Amin, Rian, Danar, Erdi, dan Ali.
Rombongan peserta makrab sampai di lokasi sekitar pukul 18.15 WIB dan langsung mengkondisikan diri di tempat penginapan. Setelah selesai Shalat Isya acara dimulai dengan dipandu oleh Immawan Rizal. Kegiatan pembukaan diisi dengan makan malam bersama, pembentukan kelompok, dan pengambilan undian untuk mendapatkan pasangan yang akan diberi kado dari tiap-tiap peserta/ tukar kado. Setelah selesai membagikan semua undian, Immawan Rizal langsung memandu peserta makrab untuk menuju ke pantai karena di sinilah kegiatan tukar kado dan penampilan kelompok akan diselenggarakan.
Acara keakraban yang dilaksanakan di pantai ini diawali dengan penyampaian sepatah-dua patah kata oleh ketua PK IMM Saintek, Immawan Fardian Imam, lalu dilanjutkan dengan penukaran kado. Tiap peserta telah mendapat secarik kertas bertuliskan nama temannya. Dia harus maju ke tengah lalu mendeskripsikan dan menyampaikan pesan atau perasaannya kepada temannya tersebut. Beberapa ekspresi unik ditampilkan oleh kader-kader IMM Saintek, seperti membaca puisi, menyanyi, merayu, membuat lelucon, bahkan nge-jayus. Sehingga setiap kado yang diberikan memiliki kesan tersendiri. Kado yang diberikan tidak boleh berisi makanan supaya bisa disimpan sebagai kenangan oleh penerimanya. Seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai dengan diterangi oleh api unggun.
Keakraban dilanjutkan dengan acara penampilan dari tiap-tiap kelompok. Penampilan pertama ditunjukkan oleh kelompok 1 yang menampilkan drama musikal, lalu kelompok 5 yang menampilkan drama “Sangkuriang ajar” dan kelompok 3 yang menampilkan puisi musikal berjudul “gelap”. Setelah penampilan kelompok selesai, semua peserta menikmati jagung bakar bersama-sama. Nuansa keakraban begitu terasa karena mereka menikmati jagung bakar sambil ngobrol santai tentang aktivitas di kampus, program kerja komisariat, tukar pengalaman, dan sebagainya. Namun acara ini harus terhenti sekitar pukul 23.00 WIB karena turun hujan dan kegiatan ini dilanjutkan di penginapan.
Hujan yang deras dan hawa yang dingin tampaknya membuat beberapa peserta khususnya immawati lebih memilih untuk bersiap tidur meskipun sebagian yang lain masih melanjutkan berbincang-bincang dan bermain rubik. Sedangkan para immawan lebih memilih untuk mengadakan ‘turnamen sepak bola’ di laptop hingga pukul 01.00 WIB. Semua peserta tidur menjelang pukul 02.00 WIB.
Pagi hari setelah shalat subuh, para peserta berjalan-jalan di sekitar pantai menikmati suasana pagi dan melihat nelayan berangkat melaut. Setelah itu mereka sarapan pagi pada pukul 08.00 WIB dengan menu asam manis. Selesai makan pagi, Immawan Imam yang juga ketua PK IMM Saintek mengadakan sharing tentang IMM di komisariat Saintek dan perannya, lalu dilanjutkan dengan pembagian syahadah Darul Arqam Dasar (DAD) dan pembentukan panitia Musykom IV. Immawan Syaiful R. Hakim terpilih sebagai ketua, Immawan Muhammad Rizal (Rijal) sebagai sekretaris, Immawati Ani Hastuti sebagai bendahara, dan Imawan Septian Hadinata sebagai koordinator sie acara.
Seluruh kegiatan berakhir pukul 10.00 WIB sesuai rencana. Seluruh peserta pulang dengan menggunakan bus dan sepeda motor. Mereka tiba di kampus UIN Sunan Kalijaga sekitar pukul 11.20 WIB. Tidak ada hambatan yang cukup berarti dalam pelaksanaan kegiatan makrab dan semuanya berjalan lancar. (im)

FKI Gelar Kajian Tentang Fatwa Haram Rokok dan Dampaknya


Muhammadiyah kembali menjadi berita setelah melansir fatwa haram rokok. Penggodokan fatwa itu bermula dari ide menyelenggarakan Muktamar Muhammadiyah yang bertepatan dengan seabad Muhammadiyah pada Juli 2010, bebas dari asap rokok. Pro dan kontra atas keputusan tersebut terus bermunculan mengingat beberapa tahun yang lalu Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tarjih mengeluarkan fatwa mubah rokok. Mereka yang peduli terhadap kesehatan umumnya mendukung keputusan ini. Akan tetapi di sisi yang lain ada kelompok yang menolak munculnya fatwa tersebut. Mereka umumnya adalah pengusaha rokok, konsumen, dan kalangan yang melihat tingginya nilai keuntungan dari hasil penjualan rokok. Lalu bagaimana Muhammadiyah (dalam hal ini Majelis Tarjih dan Tajdid) mempersiapkan sosialisasi dan menindak lanjuti fatwa tersebut?
Sebagai salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang mempunyai trilogi keislaman, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Saintek UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan kajian untuk membahas permasalahan tersebut. Acara yang di-handle oleh Forum Kajian Islam (FKI) IMM Saintek ini mengangkat tema “ dampak Sosial Fatwa Haram Rokok dan Solusinya” dengan pembicara Ustadz Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. yang juga ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Kajian bertempat di Masjid Safinatunnajah SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarta pada tanggal 26 Maret 2010 dan berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Fatwa haram rokok dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam surat No. 6/SM/MTT/III/2010 tentang hukum merokok. Dalam pemaparannya, ustadz yang juga guru besar Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga ini menjelaskan bahwa disamping mempertimbangkan dalil-dalil syar’i yang melarang perbuatan membahayakan diri sendiri, terdapat banyak data dan fakta yang menunjukkan bahwa efek merokok berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, pertimbangan secara ekonomis pun menunjukkan bahwa keuntungan hasil penjualan rokok hanya dinikmati oleh pemilik pabrik saja.
Rokok ditengarai sebagai produk berbahaya dan adiktif serta mengandung 4000 zat kimia, di mana 69 di antaranya adalah karsinogenik (pencetus kanker). Beberapa zat berbahaya di dalam rokok tersebut di antaranya tar, sianida, arsen, formalin, karbonmonoksida, dan nitrosamin. Kalangan medis dan para akademisi telah menyepakati bahwa konsumsi tembakau adalah salah satu penyebab kematian yang harus segera ditanggulangi. Direktur Jendral WHO, Dr. Margaret Chan, melaporkan bahwa epidemi tembakau telah membunuh 5,4 juta orang pertahun lantaran kanker paru dan penyakit jantung serta lain-lain penyakit yang diakibatkan oleh merokok. Itu berarti bahwa satu kematian di dunia akibat rokok untuk setiap 5,8 detik.
Kematian balita di lingkungan orang tua merokok lebih tinggi dibandingkan dengan orang tua tidak merokok baik di perkotaan maupun di pedesaan. Kematian balita dengan ayah perokok di perkotaan mencapai 8,1 % dan di pedesaan mencapai 10,9 %. Sementara kematian balita dengan ayah tidak merokok di perkotaan 6,6 % dan di pedesaan 7,6 %. Resiko kematian populasi balita dari keluarga perokok berkisar antara 14 % di perkotaan dan 24 % di pedesaan. Dengan kata lain, 1 dari 5 kematian balita terkait dengan perilaku merokok orang tua. Dari angka kematian balita 162 ribu per tahun (Unicef 2006), maka 32.400 kematian dikontribusi oleh perilaku merokok orang tua.
Ditemukan suatu fakta bahwa keluarga termiskin justru mempunyai prevalensi merokok lebih tinggi daripada kelompok pendapatan terkaya. Angka-angka SUSENAS 2006 mencatat bahwa pengeluaran keluarga termiskin untuk membeli rokok mencapai 11,9 %, sementara keluarga terkaya pengeluaran rokoknya hanya 6,8 %. Pengeluaran keluarga termiskin untuk rokok sebesar 11,9 % itu menempati urutan kedua setelah pengeluaran untuk beras. Fakta ini memperlihatkan bahwa rokok pada keluarga miskin perokok menggeser kebutuhan makanan bergizi esensial bagi pertumbuhan balita. Ini artinya balita harus memikul risiko kurang gizi demi menyisihkan biaya untuk pembelian rokok yang beracun dan penyebab banyak penyakit mematikan itu. Ini jelas bertentangan dengan perlindungan keluarga dan perlindungan akal (kecerdasan) dalam maqa’id asy-syari’ah yang menghendaki pemeliharaan dan peningkatan kesehatan serta pengembangan kecerdasan melalui makanan bergizi.
Ketika ditanya mengenai langkah kongkret Muhammadiyah dalam mengimplementasikan fatwa ini, Ustadz Syamsul Anwar menjawab bahwa beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk melakukan alih kelola lahan tembakau menjadi tanaman lain yang dinilai lebih bermanfaat dan produktif. Diantaranya Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) yang bekerja sama untuk pemerintah untuk melakukan alih kelola lahan di daerah Magelang. Selain itu, seluruh amal usaha Muhammadiyah (AUM) seperti sekolah, masjid, dan rumah sakit juga telah diinstruksikan untuk menjadikan kawasannya bebas rokok. Di akhir kajian, ustadz mengatakan bahwa penerapan fatwa tersebut memerlukan waktu yang lama. “ Kita tidak bisa merubah kebiasaan merokok dalam waktu sekejap,” ujarnya. Tentu saja perlu adanya upaya bersama dari semua pihak agar konsumsi tembakau (rokok) dapat ditekan karena mudharatnya begitu besar. (im)

Pendidikan Berwawasan Muhammadiyah *)

oleh : Danuri Kasino **)

Kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan adalah tiga penyakit masyarakat yang selalu menimpa bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Hal inilah yang perhatian KH. Ahmad Dahlan yang dibuktikannya dengan mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah pada tahun 1912. Beliau sebagai tokoh nasional yang sangat peduli terhadap nasib bangsa hinga mendirikan sekolah Muhammadiyah. Menurut beliau kemunduran umat Islam disebabkan karena mereka meninggalkan agama, dalam arti tidak diamalkan sebagaimana mestinya. Masyarakat pada masa itu sudah diliputi oleh penyakit takhayul, bid'ah, dan khurafat. Tiga penyakit inilah yang menjadi penghambat kemajuan.
Ada tiga pokok skala prioritas program yang harus didahulukan, yaitu pendidikan, kesejahteraan umum, dan dakwah 'amar ma'ruf nahi munkar, dengan mendirikan sekolah-sekolah, penolong kesengsaraan umat (PKO), panti asuhan, dan pengajian-pengajian untuk memahami Islam yang benar.
Amal usaha yang paling menonjol adalah di bidang pendidikan yang sampai saat ini sudah hampir satu abad, sekolah-sekolah Muhammadiyah dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi sudah tersebar di seluruh tanah air. Cita-cita pendidikan yang digagas KH. Ahmad Dahlan adalah lahirnya manusia-manusia baru yang mampu tampil sebagai "ulama-intelek" atau "intelek-ulama", yaitu seorang muslim yang memiliki keteguhan iman dan ilmu yang luas, kuat jasmani dan rohani. Dalam rangka mengintegrasikan kedua sistem tersebut, kyai Dahlan melakukan dua tindakan sekaligus; memberi pelajaran di sekolah-sekolah Belanda yang sekuler dan mendirikan sekolah-ekolah sendiri di mana agama dan pengetahuan umum bersama-sama diajarkan. Kedua tindakan itu sekarang sudah menjadi fenomena umum; yang pertama sudah diakomodir oleh Negara dan yang kedua sudah banyak dilakukan oleh yayasan pendidikan Islam yang lain.
Apa bedanya sekolah Muhammadiyah dengan sekolah lainnya? Secara fisik sama saja baik sarana maupun prasarananya. Bedanya hanya dalam kurikulum, oleh karena itu penyelenggara sekolah baik kepala sekolah, tenaga pendidik, karyawan, peserta didik maupun komite wajib mempunyai niat untuk beribadah, mendekatkan diri kepada Allah untuk mencari keridhaan-Nya. Kurikulum pada sekolah Muhammadiyah bertujuan untuk membentuk kader Muhammadiyah, oleh karena itu harus memuat empat wawasan kurikulum yang berwawasan keilmuan, keislaman, kebangsaan, dan kemuhammadiyaha. Kurikulum yang berwawasan keislaman dan kemuhammadiyahan ditambah dengan bahasa Arab untuk memahami al-Quran dan as-Sunnah biasanya disingkat dengan ISMUBA yang harus menjiwai seluruh kurikulum yang ada sebagai ruhnya.
Menurut kaidah, pendidikan dasar dan menengah adalah lembaga pendidikan dalam persyarikatan Muhammadiyah yang beraqidah Islam dan bersumber pada al-Quran dan as-Sunnah (pasal 1), berasaskan Islam (pasal 2), bertujuan membentuk manusia muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adil, dan makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa ta'ala. (pasal 3)


*) disampaikan dalam diskusi IMM Komisariat Saintek UIN Sunan Kalijaga tanggal 22 Maret 2010
**) mantan ketua umum IMM Komisariat Saintek UIN Sunan Kalijagasekarang di DPD IMM DIY

Memaknai Spirit Perjuangan Nabi Muhamnmad SAW di Tengah Godaan Zaman *)

Oleh : Hasanuddin S.Pd.I **)

Suatu konsekuensi logis, sebagai seorang muslim/ muslimah (biar tidak bias gender), wajib menaati segala aturan Allah SWT, yang secara tersurat terdapat dalam Al-Quran maupun sunnah-sunnah rasulNya.Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa risalah Tuhan dijamin betul oleh Allah dari segala kesalahan, dalam Islam disebut dengan ma’sum. Sangat pantas apabila keteladanan beliau (Muhammad SAW) patut kita contoh dan amalkan.
Adanya Muhammad sebagai nabi akhir zaman merupakan doa nabi Ibrahim ketika menikah dengan Hajar, budak hitam dari Etiophia. Dari Hajar-lah lahir Ismail yang kemudian sampai berbagai generasi lahir Muhammad SAW. Kelahiran Muhammad merupakan desain Tuhan, dimana bapak para nabi (Ibrahim) adalah nabi pertama yang menemukan Tuhan atas dasar pemikiran, penelitian, dan perenungan yang mendalam.

Keteladanan Muhammad SAW
Bulan April 580 M, atau Rabi’ul Awal tahun Gajah, di Makkah lahirlah seorang anak manusia dalam keadaan yatim. (Penulis tidak akan berpanjang lebar untuk mendeskripsikan kelahiran beliau, saya yakin kawan-kawn sudah paham). Thomas Carlyle (seorang ahli sejarah), Marcus Dods (ahli kebijaksanaan), Will Durrant dan Michael H. Hart (sosiolog), semuanya satu kata bahwa Muhammad SAW adalah manusia luar biasa dan terbesar sepanjang sejarah. Namun demikian, beliau adalah orang yang sangat sederhana. Harta nabi Muhammad yang paling berharga adalah sepasang alas kaki (sandal) berwarna kuning yang merupakan hadiah dari Raja Negus dari Abbissinia (Lihat di buku “Lentera Al-Qur’an” karya Prof. Dr. Quraish Shihab).
Di antara akhlaknya yang mulia adalah diulurkan tangannya untuk berjabat tangan. Beliau dalam berjalan sangat dinamis. Beliau menoleh dengan seluruh badannya, menunjuk dengan seluruh jarinya, berbicara perlahan dengan menggunakan dialek mitra bicaranya. Cetusan yang paling buruk adalah, “apa yang terjadi dengan orang itu? Semoga dahinya berlumuran lumpur.”
Abbas Mahmud Al-Aqqad dalam bukunya ‘Abqariyah Muhammad menjelaskan bahwa ada empat tipe manusia: Pemikir, Pekerja, Seniman, dan Orang yang jiwanya larut dalam ibadah. Sangat jarang keempat tipe manusia tersebut berkumpul pada diri seseorang. Akan tetapi orang yang mempelajari pribadi Muhammad SAW pasti akan menemukan bahwa keempatnya bergabung dalam diri beliau. Tentang keberpihakannya terhadap kaum miskin, beliau tanpa memandang pemeluk agama, beliau sangat concern dan tidak bosan. (cerita tentang Muhammad SAW dan Pak tua Yahudi yang miskin).

Lain Nabi Muhammad SAW, Lain Sekarang
Satu setengah milenium sudah, ajaran nabi Muhammad SAW eksis di dunia ini. Problematika yang ada-pun semakin beragam dan multi kompleks. Seperti halnya penodaan agama, khilafiyah, pemurtadan, sekularisme, politik Islam, dan lain sebagainya. Menurut hemat penulis ini wajar saja, mengingat 1400 tahun adalah waktu yang sangat lama bagaimana Islam berkiprah di bumi ini. Sebagai seorang pemuda terpelajar Islam, wabil khusus sebagai kader Muhammadiyah (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), apa yang harus kita lakukan??
Sebelum itu, marilah kita ingat kembali bagaimana eksistensi mahasiswa dibangun atas 3 syarat: Pertama, mengetahui persoalan masyarakat. Mahasiswa paling tidak mengetahui isue apa saja yang sekarang sedang berkembang di masyarakat. Apabila tidak mengetahui permasalahan rakyat, bagaimana akan timbul rasa keberpihakan terhadap rakyat??. Nabi Muhammad sangat jeli dalam melihat sebuah persoalan. Suatu contoh ketika penduduk Makkah sedang memperbaiki Ka’bah dan para pemimpin kabilah berebut untuk meletakkakn hajar aswad. Muncullah rasulullah sebagi hakim di antara perselisihan tersebut.
Kedua, pemihakan terhadap rakyat, hal ini adalah tahap kedua setelah kita dapat dapat membaca persoalan di dalam masyarakat. Nabi tidak memihak kabilah Quraisy agar meletakkan hajar aswad pada tempatnya. Justru semua kabilah harus andil untuk mengangkat dan meletakkan hajar aswad.
ketiga kecakapan dalam mengolah massa, dalam tahap ini yang dilakukan tidak harus berdemo di jalan, melainkan bagaimana kelompok masyarakat yang tertindas tadi dapat diselamatkan. Tidak ada yang sakit hati dengan keputusan nabi Muhammad SAW untuk meletakkan batu hitam ke dalam tempatnya, karena beliau dapat mengelola massa sehingga ridak terjadi pergolakan di antara mereka.

Ritme Gerakan
Menjadi mahassiswa, adalah keniscayaan. Ber-IMM, adalah pilihan berjuang. Itulah kata-kata surga pertama kali masuk dalam IMM 10 tahun silam. Mahasiswa masih sangat didamba oleh banyak rakyat sebagai tempat curhat tanpa pamrih. Sebagai agen kontrol sosial (Agent of Social Control), mahasiswa sangat berperan penting. Ketimpangan sosial yang ada merupakan tugas mahasiswa untuk meminimalisir. Rasulullah SAW diutus ke bumi ini untuk menyempurnakan akhlak. Sangat pantas apabila kader IMM menjaga akhlaknya, minimal untuk diri dan korps.
Mahasiswa. Khususnya IMM harus menjadi agen perubahan (Agent of Change). Perubahan yang dimaksud bukan dalam hal life style permukaan. Seperti busana, alat elektronik berlebihan, cerita tentang movies, dan lain-lainn. Namun perubahan yang dimaksud adalah perubahan dalam hal watak, paradigma dan memiliki sense of social yang tinggi.
Ingat!!! Mahasiswa adalah generasi penerus masa depan (Iron Stock). Apabila generasi sekarang hanya bisa berpangku tangan dan hedonistik, maka ke depan bangsa Indonesia akan menjadi penonton di negeri sendiri.
Prof. Dr. Azumardi Azra berpendapat, bahwa pemuda adalah sebagai : (1) Generasi penerus. Hal ini sesduai dengan Q.S At-Thur: 21, yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka mengikuti mereka dalam keimanan.” (2) Generasi Pembaru. Termaktub dalam Q.S Maryam: 42, yang artinya: “Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya: Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun?.” (3) Generasi Pengganti. Q.S Al-Maidah: 54, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antyara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merkapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut terhadap celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikaNya kepada siapa yang dikehendakiNya, daqn Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui. Akhirnya, semoga yang sedikit ini bermanfaat, Amiiin.


*) disampaikan dalam forum diskusi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Fakultas SAINTEK UIN Sunan Kalijaga Yogya, pada tanggal 25 Februari 2010 di Masjid Safinatunnajah, Sapen)

**) aktifis muda Muhammadiyah lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogya, semasa menjadi mahasiswa aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai Ketua Umum Komisariat Fakultas Tarbiyah. Ka. Bid Sosial dan Ekonomi DPD IMM DIY adalah posisi struktur tertingginya di IMM. Dalam berkesenian aktif di UKM Orkes Gambus Al-Jami’ah UIN Sunan Kalijaga. Bersama kawan seperjuangan mendirikan KIBAR PRESS. Sekarang menjadi staf pengajar di SMP Muhammdiyah 3 Depok, Sleman

Kontroversi Penetapan Awal Waktu Subuh *)

Oleh : Fardian Imam M

Shalat adalah salah satu bentuk ibadah bagi kaum muslimin yang disebutkan sebagai tiang agama.. Dalam fikih tentang shalat, dikenal adanya syarat wajib, syarat sah, rukun, sunat, dan hal-hal yang membatalkan shalat. Syarat wajib shalat adalah syarat yang mewajibkan seseorang untuk shalat. Sedangkan syarat sah shalat adalah syarat yang harus dipenuhi supaya shalatnya diterima. Adapun rukun shalat adalah unsur-unsur yang harus ada dalam shalat dan sunat shalat adalah hal-hal yang utama untuk dilaksanakan dalam shalat. Dalam makalah ini akan dibahas salah satu syarat sahnya shalat, yaitu sudah masuk pada waktunya. Lebih khusus lagi pembahasan seputar kontroversi penetapan waktu shalat subuh.
Para ulama fiqh telah memberikan batasan-batasan waktu untuk melaksanakan shalat yang berbeda antara yang satu dengan yang lain berdasarkan dalil-dalil dalam al-Quran maupun Hadis.
Allah SWT berfirman :

فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ إِنََّ الصََّلاةَ كََانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa’ : 103)
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin al-‘Ash r.a., bahwasanya Rasulullah Saw pernah bersabda : “Waktu zuhur adalah apabila matahari telah condong sedikit ke barat hingga bayangan seseorang menyamai panjang orangnya, selama Ashar belum tiba, waktu Ashar adalah selama matahari belum menguning, waktu maghrib adalah selama mega merah belum menghilang, waktu Isya adalah hingga separoh malam yang tengah, dan waku Subuh adalah sejak terbit fajar selama matahri belum terbit. Apabila matahari telah terbit, maka janganlah kamu lakukan salat, karena matahari itu muncul diantara dua tanduk setan”. (HR Muslim)
Dalil di atas adalah dasar dari penetapan waktu shalat wajib lima waktu. Selain hadis di atas masih banyak lagi dalil yang dapat dijadikan dasar penentuan waktu shalat, baik shalat sunat maupun shalat wajib.

A. Penetapan awal waktu Shalat Subuh
Khusus mengenai shalat Subuh, telah kita ketahui bahwa waktu dilaksanakannya shalat Subuh adalah sejak terbit fajar hingga matahari terbit. Selain menjadi tanda waktu shalat Subuh, terbitnya fajar juga menjadi waktu diharamkannya makan dan minum bagi yang hendak berpuasa. Di sinilah kita perlu mengetahui apa itu fajar, kapan terjadinya, bagaimana tanda-tandanya, dan dimana bisa dilihat.

1. Fajar dalam perspektif Syar’i
Definisi fajar yang menjadi landasan syar’i untuk pelaksanaan puasa dan shalat bisa dilihat dalam Al-Quran dan Sunnah.
Allah SWT berfirman :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS Al-Baqarah : 187)
Ayat di atas memberikan batasan mengenai awal waktu puasa. Batasan ini sekaligus digunakan untuk melaksanakan shalat Subuh. Kalimat ‘benang putih dari benang hitam’ adalah penggambaran dari garis putih yang tampak di atas cahaya kemerah-merahan. Cahaya ini berasal dari sinar matahari yang mengenai atmosfer bumi. Sedangkan yang dimaksud benang hitam adalah ufuk.
Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
Makan dan minumlah kalian hingga tampak membentang cahaya merah bagi kalian.”
Setelah dijelaskan mengenai fenomena fajar yang berupa ‘benang putih’ atau ada yang menerjemahkan cahaya putih, ternyata ada dua tanda alam yang mempunyai ciri-ciri cahaya putih seperti yang disebutkan oleh hadis tadi.
  1. Tanda yang pertama adalah cahaya putih yang muncul secara vertikal (dari bawah ke atas atau timur ke barat). Cahaya ini tidak muncul secara merata di ufuk timur, artinya tidak ada sisi ufuk yang gelap dan ada yang terkena cahaya. Setelah itu, alam kembali menjadi gelap karena fajar telah menghilang. Fenomena ini dikenal dengan fajar kadzib.
  2. Sedangkan tanda yang kedua adalah cahaya putih terbit di ufuk timur tampak merata dari utara ke selatan atau horizontal. Bedanya dengan fajar yang pertama (kadzib), fajar yang kedua ini diikuti dengan cahaya yang semakin terang hingga menjelang siang. Fajar yang kedua dikenal dengan fajar shadiq. Menurut Ibn Jarir Ath-Thabari, sifat sinar Subuh yang terang itu menyebar dan meluas di langit, sinarnya (terangnya) dan cahayanya memenuhi dunia hingga memperlihatkan jalan-jalan menjadi jelas.
Fajar yang pertama (kadzib) tidak berkaitan dengan hukum syariat apapun, tidak menjadi awal menahan makan dan minum ketika puasa dan tidak pula menjadi awal masuknya waktu Subuh. Sebaliknya, fajar shadiq mempunyai kaitan erat dengan penentuan awal masuknya waktu subuh dan menahan makan minum bagi yang berpuasa. Rasulullah berpesan supaya umat Islam tidak tertipu oleh cahaya putih yang muncul sebelum fajar. Beliau bersabda : “ Janganlah adzan bilal menipu kalian dari sahur kalian,tidak juga putihnya ufuk yang vertikal seperti ini, hingga menjadi horizontal (menyebar) seperti ini.” (HR Muslim). Hadis ini berkaitan dengan adzan pada masa Rasulullah yang dikumandangkan dua kali, yaitu sebelum fajar terbit dan saat fajar terbit (waktu Subuh). Kaum muslimin disunnahkan mengakhirkan sahur hingga adzan yang kedua karena adzan kedua adalah adzan Subuh saat fajar horizontal (shadiq) terbit.


2. Fajar dalam tinjauan Astronomi
Beberapa jam sebelum matahari terbit, di ufuk timur tampak cahaya kuning kemerah-merahan yang menjadi waktu berakhirnya gelap malam menuju siang yang terang benderang. Cahaya tersebut merupakan pembiasan cahaya matahari oleh partikel-partikel yang ada di angkasa. Semakin dekat posisi matahari terhadap ufuk, semakin terang pula cahaya tersebut. Dalam astronomi, cahaya tersebut dikenal dengan istilah “Cahaya Fajar” atau “twilight”
a. Civil Twilight
Kondisi ini terjadi saat posisi matahari berada antara 0˚ sampai -6˚ di bawah ufuk. Dalam keadaan ini, benda-benda di lapangan terbuka sudah tampak batas-batas bentuknya. Sedangkan bintang yang bisa dilihat hanyalah sebagian bintang terang saja.
b. Nautical Twilight
Kondisi ini terjadi saat posisi matahari berada antara -6˚ sampai -12˚ di bawah ufuk. Dalam keadaan ini, benda-benda di lapangan terbuka masih samar batas-batas bentuknya. Sedangkan bintang yang bisa dilihat adalah semua bintang terang.
c. Astronomical Twilight
Kondisi ini terjadi saat posisi matahari berada antara -12˚ sampai -18˚ di bawah ufuk. Dalam keadaan ini, benda-benda di lapangan terbuka belum tampak batas-batas bentuknya. Semua bintang baik yang terang maupun yang samar masih tampak

3. Penetapan Waktu subuh secara Astronomis
Jadwal shalat yang beredar saat ini sebagian besar dihitung dengan menggunakan acuan posisi matahari terhadap permukaan bumi. Dalam penetapan standar derajat posisi matahari pun terdapat perbedaan antara sistem penanggalan yang satu dengan yang lainnya. Beberapa sistem penanggalan yang beredar adalah sebagai berikut :

B. Kontroversi penetapan fajar
Perbedaan penetapan awal waktu subuh di atas membuat beberapa pakar dan ahli falak mengadakan penelitian mengenai hal tersebut. Salah satunya adalah Nabil Yusuf Husain, seorang ahli falak Mesir. Dalam penelitiannya, ia menetapkan bahwa fajar shadiq baru akan tampak pada posisi -14,5˚. Di Indonesia sendiri, masalah ini baru mencuat setelah majalah Qiblati mengangkat masalah tersebut berdasarkan pengamatan langsung di sejumlah tempat. Setelah disampaikan kepada publik, muncullah dukungan atas hasil pengamatan tersebut. Dukungan tersebut berupa keikutsertaan beberapa organisasi dan tokoh dalam pengamatan langsung dan penyampaian pendapatnya mengenai kemungkinan adanya koreksi. Beberapa diantaranya adalah Rukyatul Hilal Indonesia (RHI), Prof. Dr. Susiknan Azhari (Wakil Majelis Tarjih PP Muhammadiyah), AR Sugeng Riyadi (Pakar Fisika), dan Ir. Sofyan Said, M.Sc (ICMI). Penolakan atas temuan ini justru disampaikan oleh beberapa tokoh dari BHR Depag RI, badan yang selama ini berwenang membuat Jadwal Shalat Sepanjang Masa (JSSM).
Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal kita mempunyai banyak pakar yang terbiasa menghitung awal bulan Ramadhan dan Syawal dengan menggunakan alat-alat canggih. Hal ini ternyata berawal dari hasil penelitian (1908-1909) dua insinyur Inggris, Mr. Lehman dan Mr. Melthe yang menetapkan waktu shalat di Mesir. Dua pakar yang beragama Nasrani ini menetapkan posisi matahari -19˚ untuk awal waktu shalat subuh. Hasil penelitian ini kemudian dipakai begitu saja oleh ahli hisab generasi berikutnya dengan penyesuaian seperlunya. Penelitian ulang mengenai permasalahan ini pun sangat minim.
Salah satu temuan yang unik adalah perbedaan sikap antara pakar fisika/astronomi dengan ahli agama atau ulama. Kelompok pertama (pakar sains) cenderung pada koreksi karena data hasil pengamatan empiris tidak sesuai dengan perhitungan astronomis. Sedangkan kelompok kedua adalah tokoh agama yang cenderung mempertahankan pendapatnya dengan dalih hasil ijtihad yang berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah. Mana yang benar? Tentu saja dalam urusan ibadah kita harus tetap menggunakan pedoman al-Quran dan as-Sunnah. Dalam hal pendapat orang/tokoh, masing-masing punya keterbatasan sehingga semuanya harus saling berdiskusi dengan segala kerendahan hati, sehingga umat Islam yang jumlahnya jutaan ini tidak bingung.


*) Disampaikan dalam diskusi perdana FKI IMM Saintek UIN Sunan Kalijaga, 4 Januari 2010